ANALISIS KASUS TENTANG “ PUTUSAN MK TERKAIT LGBT DINILAI TAK SESUAI FALSAFAH NEGARA” Oleh : Fauza Qadriah, Reguler A Pascasarjana USU Diawali dengan diajukannya permohonan dari pihak yang menjadi pemohon ini adalah Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Euis Sunarti dengan beberapa orang lainnya, Mereka menggugat Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5); Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP yang mengatur soal perzinaan, perkosaan, dan juga pencabulan. Pasal-pasal tersebut saat ini dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Pemohon dalam gugatannya meminta pasal 284 tidak perlu memiliki unsur salah satu orang berbuat zina sedang dalam ikatan perkawinan dan tidak perlu ada aduan. Terkait Pasal 285, pemohon meminta MK menyatakan bahwa pemerkosaan mencakup semua kekerasan atau ancaman kekerasan untuk bersetubuh, baik yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan maupun yang dilakukan oleh perempuan terhadap laki-laki. Sementara, pada Pasal 292, pemohon memint...